Selasa, 30 September 2014

EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

A.     Pengertian Ejaan

          Ejaan merupakan keseluruhan aturan atau tata cara tuntuk menulis suatu bahasa baik yang menyangkut lambang bunyi, penulisan kata, penulisan kalimat, maupun penggunaan tanda baca. Ejaan bahasa Indonesia yang kita pakai sekarang ini adalah menganut sistem tulisan fonemis. Yang dimaksud dengan sistem tulisan fonemis adalah bentuk suatu ejaan yang menginginkan serta berusaha untuk melambangkan sebuah fonem itu hanya dengan satu huruf saja. Namun demikian dalam kenyataan masih kita dapatkan satu huruf untuk melambangkan dengan dua huruf.

          Adanya hal-hal tersebut yang ada dalam bahasa Indonesia, maka kita selalu berusaha untuk menyempurnakan ejaan-ejaan yang kita pakai. Ini tampak jelas dari perkembangan ejaan bahasa Indonesia yang pernah kita pakai, yaitu dari sebelum tahun 1947 maupun sesudah tahun 1972.

B.      Fungsi Ejaan dalam Bahasa Indonesia
                
               Dalam rangka menunjang pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosa kata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang cukup penting. Oleh karena itu, pembakuan ejaan perlu diberi prioritas lebih dahulu. Dalam hubungan itu, ejaan, antara lain, berfungsi sebagai :

1.      Landasan pembakuan tata bahasa.
2.      Landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
3.      Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.

          Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan di atas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis. Dalam hal ini fungsi praktis itu dapat dicapai jika segala ketentuan yang terdapat di dalam kaidah telah diterapkan dengan baik.

C.      Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia

        Ejaan bahasa Indonesia yang telah kita kenal ternyata mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi adalah mempunyai tujuan untuk penyempurnaan.

Adapun ejaan-ejaan yang pernah dipergunakan dalam bahasa Indonesia adalah :

1.       Ejaan van Ophuysen

          Ejaan van Ophuhysen atau yang juga dikenal dengan ejaan Balai Pustaka dipergunakan sejak tahun 1901 hingga bulan Maret 1947. Disebut Ejaan van Ophuysen karena ejaan itu merupakan hasil karya dari Ch. A. van Ophuysen yang dibantu oleh Engku Nawawi. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu. Disebut dengan Ejaan Balai Pustakan karena pada waktu itu Balai Pustaka merupakan suatu lembaga yang terkait dan berperan aktif serta cukup berjasa dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia.

Beberapa hal yang cukup menonjol dalam ejaan van Ophusyen antara lain :

Huruf y ditulis dengan j.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Sayang
Yakin
Saya
Sajang
Jakin
Saja

Huruf u ditlus dengan oe
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Umum
Sempurna
Surat
Oemoem
Sempoerna
Soerat

Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma di atas.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Rakyat
Bapak
Makmur
Ra’yat
Bapa’
Ma’moer

Huruf j di tulis dengan dj.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Jakarta
Raja
Jangan
Djakarta
Radja
Djangan

Huruf c ditulis dengan tj.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Pacar
Cara
Curang
Patjar
Tjara
Tjurang

Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Khawatir
Akhir
Khazanah
Chawatir
Achir
Chazanah

2.       Ejaan Republik

          Ejaan Republik adalah merupakan hasil penyederhanaan dari pada Ejaan van Ophuysen. Ejaan Republik mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 1947. Pada waktu itu yang menjabat Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah Mr. Suwandi, maka ejaan tersebut dikenal pula atau dinamakan juga dengan Ejaan Suwandi.

         Ejaan Repulik ini merupakan suatu usaha perwujudan dari Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah, tahun 1938 dan yang menghasilkan suatu keputusan penyusunan kamus istilah.

Beberapa perbedaan yang tampak dalam Ejaan Republik dengan ejaan Ophusyen dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini:

Gabungan huruf oe dalam ejaan van Ophusyen digantikan dengan u dalam Ejaan Republik.
Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan van Ophusyen diganti dengan k dalam Ejaan Republik.
Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik.
Huruf e taling dan e pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan.
Tanda trema (“) dalam Ejaan van Ophusyen dihilangkan dalam Ejaan Republik.
Agar perbedaan kedua ejaan itu menjadi lebih jelas, di bawah ini diberi beberapa contoh.
Ejaan van Ophusyen
Ejaan Republik
Oemoer
Koeboer
Ma’loem
Umur
Kubur
Maklum

3.       Ejaan Pembaharuan

       Ejaan pemabahruan merupakan suatu ejaan yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik. Penyusunan itu dilakukan oleh Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia. Konsep Ejaan Pembaharuan yang telah berhasil disusun itu dikenal sebuah nama yang diambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai panitian ejaan itu. Yaitu Profesor Prijono dan E. Katoppo.

             Pada tahun 1957 panitia dilanjutkan itu berhasil merumuskan patokan-patokan ejaan baru. Akan tetapi, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan.

          Salah satu hal yang menarik dalam konsep Ejaan Pembaharuan ialah disederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf tunggal. Hal itu, antara lain tampak dalam contoh di bawah ini.

Gabungan konsonan dj diubah menjadi j
Gabungan konsonan tj diubah menjadi ts
Gabungan konsonan ng diubah menjadi ŋ
Gabungan konsonan nj diubah menjadi ń
Gabungan konsonan sj diubah menjadi š]

Kecuali itu, gabungan vokal ai, au, dan oi, atau yang lazim disebut diftong ditulis berdasarkan pelafalannya yaitu menjadi ay, aw, dan oy.

Misalnya:
EYD
Ejaan Pembaharuan
Santai
Gulai
Harimau
Kalau
Amboi
Santay
Gulay
Harimaw
Kalaw
Amboy

4.       Ejaan Melindo

            Ejaan Melindo (Melayu- Indonesia), merupakan suatu hasil perumusan ejaan Melayu dan Indonesia pada tahun 1959. Perumusan Ejaan Melindo ini diawali dengan diselenggarakannya Kongres Bahasa Indonesia yang kedua pada tahun 1945, di Medan, Sumatera Utara. Bentuk rumusan Ejaan Melindo adalah merupakan bentuk penyempurnaan dari ejaan sebelumnya. Tetapi Ejaan Melindo ini belum sempat dipergunakan, karena pada masa-masa itu terjadi konfrontasi antara negara kita Republik Indonesia dengan pihak Malaysia.

            Hal yang berbeda ialah bahwa di dalam Ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta, diganti dengan c menjadi cinta, juga gabungan konsonan nj seperti njonja, diganti dengan huruf nc, yang sama sekali masih baru. Dalam Ejaan Pembaharuan kedua gabungan konsonan itu diganti dengan ts dan ń.

5.       Ejaan Baru (Ejaan LBK)

             Ejaan baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67,tanggal 19 september 1967.

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK, antara lain :

Gabungan konsonan dj diubah menjadi j.
Misalnya :
EYD
Ejaan Baru
Remaja
Jalan
Perjaka
Remadja
Djalan
Perdjaka

Gabungan konsonan tj diubah menjadi j
Misalnya:
EYD
Ejaan Baru
Cakap
Baca
Cipta
Tjakap
Batja
Tjipta

Gabungan konsonan nj diubah menjadi ny
Misalnya:
EYD
Ejaan Baru
Sunyi
Nyala
Bunyi
Sunji
Njala
Bunji

Gabungan konsonan sj diubah menjadi sy
Misalnya:
EYD
Ejaan Baru
Syarat
Isyarat
Syukur
Sjarat
Isjarat
Sjukur

Gabungan konsonan ch diubah menjadi kh
Misalnya:
EYD
Ejaan Baru
Takhta
Makhluk
Ikhlas
Tachta
Machluk
Ichlas

6.       Ejaan Yang Disempurnakan

            Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.

Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:

Perubahan Huruf
Ejaan Lama
EYD
Djika
Tjakap
Njata
Sjarat
Achir
Supaja
Jika
Cakap
Nyata
Syarat
Akhir
Supaya

Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Misalnya:
Khilaf
Fisik
Valuta
Universitas
Zakat
Khazanah

Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kataFurqan, dan xenon.

Penulisan di- sebagai awalan dibedakan dengan di- yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- ditulis sering kali dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di- sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

Contoh:
Awalan
Kata Depan
Dicuci
Dibelikan
Dicium
Dilatar belakangi
Di kantor
Di sekolah
Di samping
Di tanah

Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan:

Misalnya:
Anak-anak, bukan anak2
Bermain-main, bukan bermain2\
Bersalam-salaman, bukan bersalam2an

Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
1)      Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2)      Penulisan kata.
3)      Penulisan tanda baca.
4)      Penulisan singkatan dan akronim.
5)      Penulisan angka dan lambang bilangan.
6)      Penulisan unsur serapan.


Ragam Bahasa

Pengertian Ragam Bahasa

Bahasa adalah salah satu alat komunikasi. Melalui bahasa manusia dapat saling berhubungan atau berkomunikasi, saling berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain, dan meningkatkan kemampuan intelektual. Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal Ini karena bahasa Indonesia sangat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya. Oleh karena itu, penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Seiring dengan perkembangan zaman yang sekarang ini banyak masyarakat yang mengalami perubahan. Bahasa pun juga mengalami perubahan. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000)


Macam-macam ragam Bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 3 jenis yaitu 

1.       berdasarkan media
2.       berdasarkan cara pandang penutur
3.       berdasarkan topik pembicaraan.

1. Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media

Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri
·         Ragam bahasa lisan
·         Ragam bahasa tulis

Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan).

Ragam Lisan
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.

Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.

Ciri-ciri ragam lisan:
a.Memerlukan orang kedua/teman bicara;
b.Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
c.Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
d.Berlangsung cepat;
e.Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
f.Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
g.Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi
Contoh ragam lisan adalah ‘Sudah saya baca buku itu.’

Ragam Tulis
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.

Ciri-ciri ragam tulis :
1.Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
2.Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
3.Harus memperhatikan unsur gramatikal;
4.Berlangsung lambat;
5.Selalu memakai alat bantu;
6.Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
7.Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.

Contoh ragam tulis adalah ’Saya sudah membaca buku itu.’

2.Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan cara pandang penutur

Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa Indonesia terdiri dari beberapa ragam diantara nya adalah :

·         Ragam dialek
Contoh : ‘Gue udah baca itu buku.’
·         Ragam terpelajar
Contoh :  ‘Saya sudah membaca buku itu.’
·         Ragam resmi
Contoh : ‘Saya sudah membaca buku itu.’
·         Ragam tak resmi
Contoh : ‘Saya sudah baca buku itu.’


3.Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan topik pembicaraan

Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari beberapa ragam diantara nya adalah :

1.       Ragam bahasa ilmiah
2.       Ragam hukum
3.       Ragam bisnis
4.       Ragam agama
5.       Ragam sosial
6.       Ragam kedokteran
7.       Ragam sastra


Contoh ragam bahasa berdasarkan topik pembicaraan:
Dia dihukum karena melakukan tindak pidana. (ragam hukum)
Setiap pembelian di atas nilai tertentu akan diberikan diskon.(ragam bisnis)
Cerita itu menggunakan unsur flashback. (ragam sastra)
Anak itu menderita penyakit kuorsior. (ragam kedokteran)
Penderita autis perlu mendapatkan bimbingan yang intensif. (ragam psikologi)

Ragam bahasa baku dapat berupa: ragam bahasa baku tulis dan ragam bahasa baku lisan.

Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa, diantaranya :
• Faktor Budaya atau letak Geografis
• Faktor Ilmu pengetahuan
• Faktor Sejarah

Kesimpulan
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicara.

Ragam bahasa terbagi dua jenis yaitu bahasa lisan dan bahasa baku tulis.
Pada ragam bahasa baku tulis kita harus menguasai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan menguasai EYD, sedangkan untuk ragam bahasa lisan kita harus mampu mengucapkan dan memakai bahasa Indonesia dengan baik serta bertutur kata sopan.