Selasa, 15 Maret 2016

Tugas Menceritakan Kepribadian Saya

Tugas menceritakan kepribadian apa saja yang mempengaruhi kemajuan saya dan apa saja yang menghambat kemajuan saya.

        Nama saya adalah Andicka Putra Ersandy. Saya lahir di Jakarta pada tanggal 26 Desember 1994. Sebagai manusia, kita pasti mempunyai kepribadian yang kita bawa sejak kita lahir ke dunia. Semua manusia pasti memiliki kepribadian, walaupun kepribadian itu berbeda-beda. Kepribadian itu berupa sifat, sikap kita, atau bawaan kita sejak lahir. Termasuk juga dengan saya. Saya juga memiliki kepribadian yang mempengaruhi kemajuan saya. Contohnya seperti kepribadian saya yang suka mencari-cari hal-hal yang baru yang belum pernah saya ketahui. Saya adalah salah satu tipe orang yang suka mencari hal-hal yang baru karena saya tidak pernah puas dengan apa yang sudah saya dapatkan. Karena menurut saya apabila kita merasa puas dengan apa yang kita dapat, kita pasti akan ketinggalan perkembangan yang ada. Karena kita sudah puas dengan apa yang kita dapat. Maka dari itu saya tidak pernah puas dengan apa yang saya dapat. Saya akan terus mencari hal-hal baru yang belum pernah saya dapat dan saya tidak akan pernah puas.

        Selain itu saya juga memiliki kepribadian yang juga membuat saya maju seperti kepribadian saya yang suka mengoreksi diri saya sendiri. Saya adalah orang yang memiliki kepribadian yang suka mengoreksi diri saya. Apakah saya sudah menjadi orang baik atau belum. Saya harus mengetahui dimana saja kelemahan saya. Setelah itu saya akan coba menutupi kelemahan saya dengan kelebihan saya agar saya tidak dianggap remeh oleh orang lain. Selain itu saya juga memiliki kepribadian yang membuat saya berkembang yaitu, kepribadian yang tidak mudah menyerah. Saya adalah orang yang tidak mudah menyerah apa bila saya belum meraih apa yang ingin saya raih. Saya pasti akan terus berusaha, bekerja keras dan berdoa tanpa harus mengenal kata putus asa. Karna saya tau apa bila saya putus asa saya tidak akan pernah bisa meraih apa yang ingin saya raih dan apabila kita mudah putus asa kita pasti akan menjadi salah satu dari saudara atau teman-teman kita yang sekarang banyak menjadi pengangguran dan di cap sebagai salah satu orang yang tidak ingin maju dan berkembang.

          Dan di paragraf ketiga ini saya akan menceritakan kepribadian saya yang akan jadi penghambat perkembangan saya. Contohnya seperti kurang suka bergaul. Saya adalah orang yang kurang suka bergaul karena saya tipe orang pendiam dan mudah tersinggung. Inilah kepribadian saya sejak lahir. Kepribadian saya ini pasti menjadi salah satu penghambat untuk kemajuan saya. Karena apa bila seseorang ingin maju pasti harus melewati tahap bergaul dengan orang lain yang lebih mengetahui banyak hal di banding kita. Dan saya mulai berfikir saya akan merubah itu. Karena apa bila saya tidak merubahnya, saya akan mengalami kesulitan untuk berkembang karena kurangnya pergaulan dengan orang-orang yang lebih banyak tahu dari saya. Selain itu saya juga seseorang yang mudah terpengaruh dengan orang lain.

          Kepribadian itu juga menjadi salah satu penghambat untuk perkembangan dan kemajuan saya. Saya mudah percaya dengan orang. Mengikuti apa yang diperbuat orang. Kepribadian saya ini sudah pasti akan menghambat perkembangan saya karena mudah terpengaruh dengan orang lain. Salah satu cara untuk mengatasinya yaitu selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan, melihat dan memilih-milih dulu yang mana baik dan yang mana tidak baik. Dengan begitu saya rasa saya tidak akan mudah terpengaruh dengan orang lain.

       Saya juga memiliki kepribadian yang cukup disiplin. Saya tahu kepribadian saya yang ini sangatlah berpengaruh dalam proses perkembangan dan kemajuan saya. Karena saya orangnya sering tepat waktu jika ingin berpergian atau saat ada janji dengan seseorang. Saya juga sering bangun pagi untuk melaksanakan sholat subuh dan beraktifitas. Mungkin dengan cara seperti itu saya dapat menghargai waktu yang diberikan tuhan kepada saya agar tidak terbuang sia-sia.

           Selanjutnya saya memiliki kepribadian yang mungkin sangat mempengaruhi atau menghambat perkembangan dan kemajuan saya yaitu, emosional. Saya adalah tipe orang yang mudah emosi apabila ada seseorang yang menyinggung saya. Dan apa bila saya sudah tersinggung saya pasti akan sangat marah sampai-sampai saya akan menjadi seseorang yang pendendam. Mungkin cara agar saya dapat mengendalikan emosi saya adalah dengan cara selalu berfikiran positif. Tetapi kalau terhadap wanita saya tak pernah bisa marah, karena wanita adalah mahluk ciptaan Allah yang paling indah.

         Hobi saya dalam bidang olahraga ialah sepak bola atau futsal. Dulu waktu masih pelajar dari mulai SD hingga SMA saya sering sekali bermain sepak bola bersama teman-teman. Biasanya saya bermain dari siang sampe sore hingga menjelang magrib. Tetapi disaat saya mulai kuliah saya sudah mulai jarang bermain sepak bola dikarenakan banyaknya tugas-tugas perkuliahan dan teman-teman saya juga sudah mulai pada sibuk menjelang lulus SMA. Setelah itu saya mencari hobi lain yang mungkin lebih menarik daripada bermain sepak bola.

         Dan yang terakhir adalah tentang hobi baru saya yang berbau Jepang, contohnya adalah saya sangat suka menonton Anime atau film animasi buatan Jepang. Anime mempunyai berbagai macam cerita menarik dan unik yang bisa membuat saya selalu menonton dan mengoleksi berbagai macam anime. Hobi selanjutnya adalah saya suka makan makanan khas jepang, mungkin kalau saya sudah kerja nanti dan berpenghasilan tinggi saya akan pergi ke Jepang. Inilah sedikit ringkasan tentang kepribadian saya.

Modus-Modus Kejahatan Dalam Teknologi Informasi


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

          Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
         Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

1.2  Identifikasi Masalah

            Berdasarkan latar belakang yang ada dan untuk mengetahui gambaran yang lebih jelas, maka penulis mencoba mengidentifikasi masalah-masalah sebagai berikut :
1.      Apa saja jenis-jenis ancaman teknologi informasi?
2.      Apa saja faktor terjadinya ancaman pada teknologi informasi?
3.      Bagaimana cara mencegah terjadinya ancaman pada teknologi informasi?

1.3  Maksud dan Tujuan

            Maksud dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui apa saja jenis-jenis ancaman yang terjadi pada teknologi informasi serta tujuan dan manfaatnya.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1       Threats (Jenis-Jenis Ancaman) Melalui Teknologi Informasi

            Jenis-jenis ancaman dapat dikelompokan berdasarkan sudut pandang yang berbeda. Berikut ini merupakan jenis-jenis ancaman IT yang dikelompokkan berdasarkan jenis aktivitas, motif kegiatan dan sasaran kejahatan.

2.1.1    Berdasarkan Jenis Aktivitasnya

            Berdasarkan jenis aktivitas yang dilakukan, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

1.      Unauthorized Access to Computer System and Service
            Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker)melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi.
       Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet, contoh kejahatan ini adalah aktivitas port scanning atauprobing yang dilakukan untuk melihat servis-servis apa saja yang terdapat diserver target.

2.      Illegal Contents
            Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

3.      Data Forgery
            Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku, karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

4.      Cyber Espionage & Sabotage and Extortion

Ø  Cyber Espionage.
            Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringankomputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized(tersambung dalam jaringan komputer).

Ø  Sabotage and Extortion
            Merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

5.      Offense against Intellectual Property
            Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

6.      Cyberstalking
            Dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.

7.      Carding
            Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized. Kejahatan ini merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain, dan digunakan dalam transaksi perdaganan di internet, seperti nomor kartu kredit dan nomor PIN ATM.

8.      Penyebaran virus secara sengaja
            Penyebaran virus umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Contoh kasus: virus bebek, I love you dan brontok.

9.      Hacking dan Cracking
       Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang mempunyai minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail, dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan penguasaan sistem di atas rata-rata pengguna.
          Jadi, hacker memiliki konotasi yang netral. Mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang, para crackerini sebenarnya adalah hacker yang memanfaatkankemampuannya untuk hal yang negatif.
   Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus hingga pelumpuhan target sasaran.

10.  Cybersquatting and Typosquatting
            Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain, dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.

11.  Typosquatting
            Merupakan kejahatan dengan membuat domain plesetan, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.

12.  Hijacking
            Merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling seringterjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

13.  Cyber Terorism
            Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.


2.1.2    Berdasarkan Motif Kegiatannya

·         Sebagai Tindakan Murni Kriminal
            Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding.

·         Cybercrime sebagai Kejahatan “Abu-abu”
            Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam “wilayah abu-abu” cukup sulit menentukan, apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan, mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk berbuat kejahatan. Contohnya adalahprobing atau portscanning.


2.1.3    Berdasarkan Sasaran Kejahatannya

·         Menyerang Individu (Against Person)
            Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain:

·         Pornografi.
            Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang,mendistribusikan dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, sertamengekspos hal-hal yang tidak pantas.

·         Cyberstalking.
            Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang. Misalnya: dengan menggunakan email yang dilakukan secara berulang-ulang, seperti halnya teror di dunia maya.

·         Cyber-Tresspass.
            Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain. Misalnya: Web Hacking, breaking the PC, Probing, Port Scanning, dsb.

·         Menyerang Hak Milik (Against Property)
            Cybercrime yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain. Contoh: carding, cybersquatting, typosquatting, hijacking dan data forgery.

·         Menyerang Pemerintah (Against Government)
            Cybercrime Against Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah.



BAB III
PENUTUP


3.1       Kesimpulan
      Semakin berkembangnya dunia TI maka semakin banyak orang yang menggunakannya sebagai salah satu bagian dari kebutuhan hidupnya. Kebutuhan akan informasi misalnya, dengan teknologi informasi kita mampu memenuhi kebutuhan informasi dengan mudah dan cepat dengan cara membuka website berita melalui jaringan internet.
           Namun dibalik manfaat yang diterima, perkembangan TI juga mampu membawa dampak negatif bagi kita sebagai pengguna maupun orang lain, seperti munculnya budaya plagiarism atau penjiplakan hasil karya, memicu munculnya bisnis-bisnis terlarang karena mudahnya dalam hal transaksi, para penipu / penjahat bermunculan terutama dalam kasus transaksi online, isu-isu SARA, kekerasan dan pornografi menjadi hal yang biasa. Kata “kejahatan” muncul diantara dampak-dampak di atas, di dalam teknologi internet kejahatan-kejahan diatas biasa dikenal dengan “Cybercrime”.

3.2       Saran
         Berkaitan dengan cyber crime tersebut maka perlu adanya upaya untuk pencegahannya, untuk itu yang perlu diperhatikan adalah:
1.     Segera membuat regulasi yang berkaitan dengan cyber law pada umumnya dan cyber crime secara khusus.
2.  Kejahatan ini merupakan global crime makan perlu mempertimbangkan draft internasional yang berkaitan dengan cybercrime.
3.      Melakukan perjanjian ekstradisi dengan Negara lain.
4.      Mempertimbangkan penerapan alat bukti elektronik dalam hukum pembuktiannya.
5.      Harus ada aturan khusus mengenai cyber crime.



Daftar Pustaka:

www.scribd.com/doc/86919173/BAB-Modus-Modus-Kejahatan-Dalam-Teknologi-Informasi

https://id.wikipedia.org/wiki/Keamanan_komputer